(0271) 826285
sroyo.karanganyarkab.go.id

23-10-2026

WIB

Desa Anti Korupsi

Komponen dan indikator Desa Anti Korupsi di Desa Sroyo:

  • Keberadaan Perdes tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban APBDes
  • Keberadaan SOP mengenai Mekanisme Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
  • Keberadaan Perdes/Keputusan Kepala Desa tentang Pengendalian Penerimaan Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan
  • Keberadaan Perjanjian Kerjasama antara Pelaksana Kegiatan Anggaran dengan Pihak Penyedia dan Telah Melalui Proses PBJ di Desa

  • Keberadaan Kegiatan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
  • Keberadaan Tindak Lanjut Hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah
  • Tidak Adanya Aparatur Desa dalam 3 Tahun Terakhir yang Terjerat Tindak Pidana Korupsi

  • Keberadaan Layanan Pengaduan bagi Masyarakat
  • Keberadaan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Layanan Pemerintah Desa
  • Keterbukaan dan Akses Masyarakat Desa terhadap Informasi Standar Pelayanan Minimal
  • Keberadaan Media Informasi tentang APBDes di Balai Desa dan/atau Tempat Lain yang Mudah Diakses oleh Masyarakat
  • Adanya Maklumat Pelayanan

  • Adanya Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKPDes
  • Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan
  • Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Masyarakat dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa

  • Keberadaan Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
  • Keberadaan Tokoh Masyarakat, Agama, Adat, Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi