(0271) 826285
sroyo.karanganyarkab.go.id

23-10-2026

WIB

SK Kadarkum
Tentang Kadarkum

Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) merupakan komunitas masyarakat yang dibentuk untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap hukum. Kelompok ini beranggotakan keluarga-keluarga yang memiliki kepedulian terhadap pentingnya menaati peraturan serta menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat sekitar. Dengan adanya Kadarkum, diharapkan setiap individu dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta mampu bertindak sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Melalui berbagai kegiatan seperti penyuluhan hukum, diskusi kelompok, dan simulasi penyelesaian masalah hukum, Kadarkum membantu masyarakat untuk lebih mengenal dan menerapkan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Program ini juga berperan dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum dengan memberikan pemahaman yang benar tentang aturan dan sanksi yang berlaku. Selain itu, kelompok ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi.

Dengan terbentuknya kelompok Kadarkum di Desa Sroyo, diharapkan budaya hukum dalam masyarakat semakin berkembang. Kesadaran hukum yang tinggi akan menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan harmonis. Tidak hanya itu, keberadaan Kadarkum juga dapat mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang berkeadilan dan berintegritas. Oleh karena itu, peran aktif setiap anggota dalam menyebarluaskan pemahaman hukum sangat penting demi terciptanya kehidupan sosial yang lebih baik.

SK Kadarkum